Diary Pelanggaran Etika & Kasus Etika Profesi Akuntansi
Diary Pelanggaran Etika
17/10/2017
Pagi
hari ketika saya hendak berangkat ke kampus saya mampir untuk membeli bensin
untuk motor saya, saya melihat ada pelanggaran dimana kendaraan mobil dalam
pengisian bensin tdak mematikan kendaraanya dan pengendara tersebut hanya
berbicara kepada petugas pom bensin hanya melalui kaca tidak turun dari
kendaraan. Dimana kasus ini sangat bahaya sekali, bahaya yang sering timbul
dari kasus ini biasanya kecurangan dari petugas pom bensin atau untuk
mengantisipasi kerusakan yang diakibat kendaraan dan menyebapkan meledak nya
mobil.
18/10/2017
Hari
ini saat saya sedang olahraga pagi menaiki sepeda, saya melihat ada seorang
bapak-bapak yang kelihatanya pulang dari belanja di pasar, beliau membawa
bawaan belanjaan yang di bawa menggunakan sepeda motor dengan sangat banyak dan
terlihat sekali sangat menggangu bapak tersebut dalam mengendarakan sepeda
motor tersebut. Dimana hal ini sangat membahayakan bapak itu.
21/10/2017
Ketika
saya memutuska untuk makan di temat makan luar bersama teman saya. Saya melihat
ada sekeluarga dimana ada bapak, ibu dan 1 anak perempuan. Saya melihat dimana
anak perempuan itu seenakanya menyuruh ibunya untuk mengambilkan minum dengan
nada yang cukup tidak sopan beberapa orang di tempat makan memang tidak
memperhatikan, saya mendengar karena anak tersebut duduk pas sekali di tempat
duduk yang saya duduki. Itu termasuk hal sangat tidak terpuji.
22/10/2017
Sore
hari di hari minggu saat saya ingin berangkat ke kampus untuk mengikuti ujian
Lab, jalanan di depan mall metropolitan bekasi sangat macet sekali ternyata
penyebab kemacetan yang terjadi karena ada beberapa supporter persija Jakarta
yang sangat ramai sekali ada beberapa bus yang mengantarkan para supporter
dengan menyanyi-nyanyi di dalam kendaraan dan adapula sebagian yang menaiki
atas bus. Dimana keadaan menaiki bis bus sangat bahaya sekali dan belum lagi
para supporter tersebut menyanyi-nyanyi dengan suara yang sangat keras dimana
itu sangat menggangu pengendara lain.
23/10/2017
Sepulnag
kuliah sore ini saya menggendarkan motor saya merasakan kekagetan saat lagi
enaknya mengendarakan motor ada ibu-ibu pengendara motor tiba tiba belok dan
untung saja saya menggukan rem dengan pas. Ternyata pas saya lihat dimana motor
yang ibu-ibu tersebut gunakan tidak adanya sepion pada motor yang digunakanya.
________________________________________________________________________________
Kasus
Pelanggaran etika Auditor Gayus Tambunan:
Gayus Haloman P Tambunan merupakan
pegawai Direktorat Jendral Pajak. beliau lulusan dari diploma pajak STAN
Jakarta, beliau tinggal di Gading Park View, Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kasus ini berawal dari dugaan Gayus
melakukan money laundry dan hasil korupsi. Awalnya jaksa peneliti mencurigai
uang 25 Milyar di rekening Bank Panin milik Gayus. Ternyata Gayus memliki
perjanjian tertulis dengan Andi Kosasih yang ditandatangani pada 25 Mei 2008.
Disebutkan bahwa biaya untuk pengadaan tanah sebesar US $ 6.000.000. Andi
Kosasih baru menyerahkan uang US $ 2.810.000. Andi Kosasih menyerahkan uangnya
melalui 6 kali transaksi ternyata jaksa tidak dapat membuktikan senilai uang
25Milyar tersebut merupakan hasil kejahatan money laundry. Proses penelitian
jaksa hanya menemukan aliran dana senilai Rp 370.000.000 di rekening Gayus
Tambunan dimana uang tersebut berasal dari PT CIPTA JAYA GARMINDO, milik
pengusaha Korea Mr. Son dimana bergerak dibidang garmen di sukabumi.
PT tersebut melakukan transaksi ke
rekening Gayus dengan 2 klai tahap. Yaitu pada 1 September 2007 sebesar Rp
170.000.000 dan 2 Agustus 2008 Rp 200.000.000 uang di transfer ke Gayus untuk
membantu pengurusan Pajak pendirian pabrik garmen pada PT Mega Cipta Jaya
Garmindo di sukabumi. Tetapi uang tersebut hanya diam di rekeing Gayus.
Kesimpulan:
Pada kasus Gayus Tambunan, akuntan
pemerintah benar-benar diuji kredibilitasnya. Akibatnya kasus ini banyak
masyarakat yang antipasti terhadap petugas pajak. dengan gaji yang sudah di
atas rata-rata, ternyata masih belum bisa melindungi Gayus dari godaan materi.
Entah apakah faktor latar belakang dari keluarga yang kurang pengarahan tentang
kejujuran sehingga ia melanggar kode etik profesi. Pemerintah dalam hal ini DJP
harus melakukan embenahan dan perbaikan
sumber penerimaan terutama pada negri ini.
Komentar
Posting Komentar